Arogansi Oknum Guru kepada Wartawan, PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum
Abdurahman Amin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA- Dugaan
pengusiran salah satu murid di kelas yang dilakukan oknum guru di SDN 002
Samarinda Seberang menyeret profesionalisme para wartawan. Untuk mencari tahu
kebenaran kabar tersebut, sejumlah pewarta sempat datang ke sekolah
bersangkutan untuk mendapatkan informasi akurat. Sayangnya bukannya klarifikasi
yang diperoleh, para wartawan justru mendapat perlakukan yang tidak baik.
Seorang berkemeja hitam yang mengaku guru
mendatangi para wartawan di salah satu ruangan di sekolah tersebut. Oknum guru
itu lantas menyulut rokok dengan nada tinggi mempertanyakan keberadaan
wartawan.
“Ada apa ini bawa-bawa wartawan,” katanya.
Kericuhan kecil sempat terjadi. Para wartawan
jelas tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan
Wartawan, Abdurrahman Amin, menyayangkan masalah tersebut.
Rahman, sapaan Abdurrahman Amin, menyebut
bahwa oknum guru tersebut telah melakukan arogansi terhadap pekerjaan wartawan.
Sebagai profesi yang dilindungi undang-undang, jelas sikap tersebut merupakan
bentuk intimidasi dan pelanggaran.
“Pekerjaan wartawan itu dilindungi
undang-undang. Jadi tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun, termasuk
melakukan intimidasi,” ungkap Rahman.
Kalau memang perlu, Rahman mengaku, akan
menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut.
Menurutnya, oknum guru di sekolah tidak perlu
alergi menghadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan. Pekerjaan
wartawan, lanjutnya, memiliki standar aturan dan etika yang tinggi.
“Sandaran etis dalam bekerja tidak bisa
ditawar dalam pekerjaan wartawan. Jadi tidak perlu alergi, apalagi menghindar
jika ada wartawan yang ingin menggali informasi,” ungkap Rahman.
Guru juga dilindungi undang-undang dan pasti
memahami bagaimana profesi dan etika masing-masing, sehingga sangat disayangkan
jika hal ini terjadi.
Masalah ini bermula ketika seorang murid SD
di sekolah tersebut diduga mendapatkan intimidasi oleh wali kelasnya.
MF (10), siswi kelas 4B, karena ekonomi dan
kurangnya informasi yang didapat, membuatnya tidak dapat mengikuti pembelajaran
secara daring dengan alasan tidak memiliki gawai (handphone).
Muhammad Kadir Jailani (28) yang merupakan
relawan yang turut mendampingi MF sejak sepekan terakhir, mengaku mendapati
murid SD itu dalam kondisi menangis di tepi jalan tak jauh dari sekolah.
“Saya tanya, kenapa menangis, dia bilang
diusir dari kelas,” ucap Memet sapaan akrabnya
“Kedatangan kami yang bertujuan
mengkonfirmasi kebenaran yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut, namun
disambut sikap temperamen oleh beberapa oknum guru yang menyangkal akan
kejadian tersebut,” lanjut Memet.(*)